Pada tanggal 6 September 2004, Munir Said Thalib berpamitan dengan orang-orang yang disayanginya di Bandara Soekarno Hatta. Itulah kali terakhir Suciwati melihat suaminya tersenyum.
Munir Said Thalib lahir di Malang, Jawa Timur, 8 Desember 1965 – meninggal di Jakarta jurusan ke Amsterdam, 7 September 2004 pada umur 38 tahun. Dia adalah pria keturunan Arab yang juga seorang aktivis HAM Indonesia.
Berikut adalah foto-foto aktivitas Munir antara tahun 1993 hingga 2004 :
Munir dikenal sederhana, bepergian dengan mengendarai motor Astrea tua. Pernah suatu hari, motor Munir dicuri. Begitu tahu bahwa motor itu milik Munir, pencurinya merasa bersalah dan mengembalikan motor itu.
Munir bersama para korban penculikan, antara lain Desmond J Mahesa. Kelak Desmon menjadi pembela bagi Muchdi PR yang dituduh terlibat membunuh Munir. Muchdi kemudian bebas.
Munir juga adalah pembela hak-hak buruh. Dia berkenalan dengan istrinya, Suciwati, saat mengadvokasi buruh. Dalam foto ini Munir hadir dalam acara dengar pendapat Forum Buruh dengan anggota DPR Fraksi ABRI di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, 1993.
Munir menjadi penasehat hukum bagi mereka yang tertindas hak asasinya, dari Maluku, Tanjung Priok, Aceh maupun Timor-Timur.
Berfoto bersama keluarga korban penculikan. Munir tak pandang bulu dalam membela kasus pelanggaran HAM.
Munir bersama orang tua yang anaknya diculik, 1999. Sama seperti kasus pembunuhan Munir, kasus penculikan ini hingga kini juga belum tuntas.
Munir dan rekan-rekannya di Kontras pada tahun 1998.
Munir saat mengadvokasi masalah HAM di Timor Timur di Kantor Komnas HAM, 1999.
Munir saat lokakarya mengenai hak asasi manusia di Jakarta, 2000
Bersama keluarga korban penculikan mengadakan konferensi pers.
Mengutarakan bukti-bukti kasus kekerasan di Aceh kepada anggota Komisi I DPR-RI, 2002.
Gusdur dan Munir saat menyatakan tak akan mencalonkan presiden dari kalangan militer yang kerap melakukan pelanggaran HAM, 2004.
Melaporkan peristiwa Tanjung Priok ke Mabes Polri. Para korban menginginkan perlindungan hukum dari Polri agar saksi terlindungi dan persidangan berjalan lancar.
Sebelum rapat kerja dengan DPR mengenai RUU Tindak Pidana Terorisme, 20 Februari 2003.
Bicara soal amandemen Undang-Undang Dasar, 18 April 2002.
Dukungan internasional juga berdatangan demi mendesak dituntaskannya kasus Munir.
Pergi melalui Terminal Keberangkatan, Munir pulang dalam peti mati melalu gudang kargo. Peti jenazah Munir di gudang kargo Merpati, Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, 11 September 2004.
Seribu lilin untuk mengenang Munir di Bundaran HI, Jakarta, 12 September 2004.
Tidak ada komentar:
Write komentar