Ada sosok wanita cerdas yang
berada dibalik kesuksesan seorang pria. Begitu pula peran dan jasa-jasa
proklamator RI Soekarno juga tidak lepas dari peran serta sang istri.
Fatmawati adalah istri dari
Presiden Indonesia pertama Soekarno. Ia menjadi Ibu Negara Indonesia pertama
dari tahun 1945 hingga tahun 1967 dan merupakan istri ke-3 dari Presiden
Pertama Indonesia, Soekarno.
Fatmawati merupakan wanita
kelahiran Pasar Padang , Bengkulu pada 15 Februari 1923. Fatmawati lahir dari
pasangan Hassan Din dan Siti Chadijah.Orang tuanya merupakan keturunan Puti
Indrapura, salah seorang keluarga raja dari Kesultanan Indrapura, Pesisir
Selatan, Sumatera Barat. Ayahnya merupakan salah seorang tokoh Muhammadiyah di
Bengkulu.
Ia menempuh pendidikan dasarnya
di HIS (Hollandsch Inlandsche School) dan kemudian melanjutkan pendidikan
kesekolah kejuruan yang dikelola oleh sebuah organisasi Katolik.
Perkenalannya dengan Bung Karno
berawal ketika tokoh pergerakan itu dipindahkan oleh Pemerintah Belanda ke
Bengkulu dari tempat pengasingannya di Flores, Nusa Tenggara Timur. Dikota itu
Bung Karno mengabdi sebagai seorang guru dan menjadi anggota Muhammadiyah.
Saatitu Fatmawati menjadi salah satu muridnya.
Pada tanggal 1 Juni 1943,
Fatmawati menikah dengan Soekarno, yang kelak menjadi presiden pertama
Indonesia. Sebelum menikah Bung Karno terlebih dahulu menceraikan istrinya saat
itu Ibu Inggrit Ganarsih secara baik-baik dan masih tetap membantu kehidupan
Inggit.
Dari pernikahan itu, ia
dikaruniai lima orang putra dan putri, yaitu Guntur Soekarnoputra, Megawati
Soekarnoputri, Dyah Permana Rachmawati Soekarnoputri, Dyah Mutiara Sukmawati
Soekarnoputri, dan Guruh Irianto Soekarnoputra.
Fatmawati juga dikenal akan
jasanya dalam menjahit Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih yang turut dikibarkan
pada upacara Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Jakarta pada tanggal 17
Agustus 1945.
Air matanya mengalir seketika
dengan penuh kebanggan tatkala pandangannya menuju kelangit menyaksikan
benderamerah putih yang dijahitnya berkibar di bumi pertiwi. Ia tidak menyangka
bahwa hasi karyanya akan menjadi kenangan bersejarah bagi bangsa Indonesia.
Pada akhirnya Fatmawati berpisah
dengan Bung Karno. Ia meminta untuk dikembalikan kepada orang tuanya. Mereka
berpisah karena Soekarno ingin menikahi seorang wanita bernama Hartini. Meski
hatinya hancur, ia tetap bisa memahami keinginan Bung Karno.
Berpegang dengan prinsipnya,
Fatmawati memilih untuk meninggalkan Bung Karno. Poligami dimata Fatmawati menginjak injak Martabat seorang wanita. Oleh
karena itu ia memilih untuk berpisah apapun konsekuensinya walaupun saat itu
Bung Karno masih sangat mencintainya.
Setelah berpisah dengan Bung
Karno ia meminta dicarikan sebuah rumah. Akhirnya ia menempati sebuah pavilion
di jalan Sriwijaya berdekatan dengan Masjid Baitul Rachim. Istana Negara yang
selama ini menjadi tempat tinggalnya pun ditinggalkan untuk menuju tempat
tinggal dan kehidupannya yang baru.
Hasil keterampilan dan usahanya
sendiri dikemudian hari membuat Fatmawati akhirnya dapat membeli rumah di jalan
Sriwijaya. Putra dan putrinya tetap tinggal di Istana Negara dan Fatmawati tinggal seorang diri dirumah itu.
Fatmawati menghembuskan nafas
terakhirnya pada tanggal 14 Mei 1980 di General Hospital Kuala Lumpur usai
menunaikan ibadah umroh di Mekkah. Ia terkena serangan jantung saat pesawat
yang ditumpanginya singgah di Kuala Lumpur sebelum melanjutkan perjalanan ke
Jakarta. Jenazahnya dikebumikan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet, Jakarta.
Mantan ibu Negara ini menjadi
sosok wanita yang patut diteladani karena kegigihannya dalam mempertahankan
prinsip. Ketika menjalankan perannya sebagai seorang ibu, ia mendidik
anak-anaknya dengan penuh kasih sayang. Begitu pula ketika berperan menjadi
istri seorang pemimpin seperti Bung Karno, ia jalankan dengan penuh dedikasi
dan loyalitas.
Sebagai perempuan yang anti
poligami, ia memegang prinsip bahwa poligami hanya akan merendahkan martabat
seorang wanita. Karena teguh berpegang dengan prinsipnya itulah ia rela hidup
dalam kesendirian dan membuktikan pada semua orang bahwa ia adalah sosok
perempuan mandiri.
Atas jasa-jasanya pada Negara,
Ibu Hj. Fatmawati diberi gelar Pahlawan Nasional berdasarkan SK Presiden
Republik Indonesia No.118/TK/Tahun 2000 tanggal 4 November 2000.
Tidak ada komentar:
Write komentar